APAKAH SEORANG PERAWAT DISAPA DENGAN KATA MANTRI????
Untuk seorang perawat saat ini secara profesionalisme tidak dilakukan
lagi...
Inilah sejarah mantri...
Mantri tidak akan ditemukan di negara manapun selain di indonesia. Bermula
dari kekurangan tenaga medis indonesia dan mendesaknya kebutuhan pelayanan
kesehatan yang dituntut oleh masyarakat luas. Akhirnya munculah sebuah solusi
normatif yang tidak pernah dilahirkan oleh sebuah kebijakan secara resmi tetapi
juga tidak pernah dilarang oleh pemerintah karena terbukti telah memberikan
solusi sementara bagi ketidakberdayaan pemerintah dalam menyediakan jasa
pelayanan kesehatan secara layak di tengah-tengah tuntutan masyarakat akan
pelayanan yang paripurna.
Istilah mantri sendiri sebenarnya istilah yang diambil dari permainan catur
dimana dalam permainan catur mantri dikenal sebagai ikon yang sangat luas yang sanggup mendampingi dokter. Mantri
hingga kini masih eksis di indonesia dan memiliki tempat sendiri dimata
masyarakat pedesaan. Konsep bottom up seorang mantri terkadang booming sampai
pada beberapa tempat seorang mantri mampu dikenal secara luas oleh masyarakat
dengan jumlah pasien yang sangat menakjubkan melebihi seorang dokter yang
terkenal sekalipun diperkotaan.
Sayangnya karena profesi mantri ini adalah bentukan zaman dimana muncul
atas tuntutan kebutuhan zaman dan tidak pernah di akui sebagai sebuah profesi
yang legal dimana profesi ini secara legal lebih melekat pada profesi perawat
yang seharusnya secara profesional adalah memberikan pelayanan keperawatan.
Pada akhirnya posisi perawat yag sering di sebut mantri ini menjadi bias dimana
secara legal adalah seorang perawat tetapi realitasnya adalah pemberi therapi
layaknya seorang dokter.
Hal tersebut sedikit demi sedikit akhirnya menempatkan mantri pada posisi
yang sangat sulit dimana profesi dokter saat ini sangat terganggu sekali
imagenya oleh keberadaan mantri dan posisi perawat menjadi bias karena mantri
bekerja lebih banyak tidak pada ranah keperawatan tetapi lebih kepada ranah
medis yang lebih dekat pada profesi dokter. Tidak ada yang bisa disalahkan atas
kemunculan mantri di tengah profesi keperawatan karena pada saat itu belum ada
payung hukum atau undang-undang yang mengatur secara khusus tentang praktek keperawatan,
tetapi terbit undang-undang yang lebih melanggengkan dan mengharumkan
keberadaan mantri di tengah masyarakat dimana seorang perawat dapat memberikan
pengobatan dasar kepada masyarakat dengan syarat memiliki dokter penanggung
jawab yang telah memahami betul dalam keahlian individu perawat tersebut dalam
memberikan pengobatan.
MANTRI...??? JURU RAWAT??? PERAWAT??? NURSE???
Semoga bermanfaat... JJJ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar